Lisensi Creative Commons


Nama     :Muhammad Fauzan Al Hasani
Kelas     :XI TKJB
Absen    :19

Lisensi Creative Commons 


Lisensi Creative Commons adalah beberapa lisensi hak cipta yang diterbitkan pada 16 Desember 2002 oleh Creative Commons, suatu perusahaan nirlaba Amerika Serikat yang didirikan pada tahun 2001. Banyak di antara lisensi-lisensi tersebut, terutama lisensi orisinal, yang memberikan "hak dasar", seperti hak untuk mendistribusikan karya berhak cipta tanpa perubahan, tanpa biaya apapun. Beberapa lisensi yang lebih baru tidak memberikan hak tersebut. Lisensi Creative Commons saat ini tersedia dalam 34 yurisdiksi yang berbeda di seluruh dunia, dengan sembilan lainnya dalam tahap pengembangan.


No

Symbol

Name

Function

 a.

 


 Atribusi (attribution)

 Mengizinkan orang lain untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, serta membuat karya turunan berdasarkan suatu karya hanya jika orang tersebut memberikan penghargaan pada pencipta atau pemberi lisensi berupa atribusi atau pencantuman judul ciptaan, nama pencipta, sumber, dan lisensi creative commons yang digunakan atau dengan cara yang disebutkan dalam lisensi.


 b.

 


 Nonkomersial (noncommercial)

 Mengizinkan orang lain menyalin, mendistribusikan, menampilkan, serta membuat karya turunan berdasarkan suatu karya hanya untuk tujuan nonkomersial.

c. 

 


 TanpaTurunan    (no derivative works)

 Mengizinkan orang lain menyalin, mendistribusikan, dan menampilkan hanya salinan sama persis (verbatim) suatu karya, bukan karya turunan yang berdasarkan karya tersebut.

 d.

 


 BerbagiSerupa

(share-alike)

  Mengizinkan orang lain untuk mendistribusikan suatu karya turunan hanya di bawah suatu lisensi yang identik dengan lisensi yang diberikan pada karya aslinya



KONTEN FOTOGRAFI 










Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konfigurasi File Server di Pnet Lab

Remote Server di PNETLAB